Polres Karawang - Maraknya masalah judi online menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat yang dapat merusak moral dan perekonomian, untuk itu Bhabinkamtibmas Polsek Klari jajaran Polres Karawang Polda Jabar, gencar melaksanakan himbauan seperti yang dilakukan oleh Aiptu Eddy Junaedi bertempat di Desa Belendung Kec. Klari Kab. Karawang pada Sabtu (28/12/2024) siang.
Belakangan ini judi online sangat marak dan menyasar semua kalangan mulai dari masyarakat umum hingga ke pelajar, untuk mencegah meluasnya kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas secara masif memberikan himbauan tentang bahaya judi online tersebut dan jangan sampai tergiur akan hasil uang yang belum tentu dapat diraih.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.S.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam melakukan pencegahan dan bagi yang sudah terlanjur melakukannya agar segera berhenti sebab kegiatan judi tidak akan menguntungkan justru akan menghancurkan perekonomian dan moral pelaku.
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi individu dan keluarga. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama, ” ujar Kapolsek.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain