Cegah Masyarakat Terjerat Permainan Judol, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Gencar Lakukan Sosialisasi

    Cegah Masyarakat Terjerat Permainan Judol, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Gencar Lakukan Sosialisasi

    Polres Karawang Polda Jabar – Guna mencegah dampak yang ditimbulkan dari tindak pidana perjudian. Anggota unit reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan giat sosialisasi  kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    Seperti Hal nya yang dilakukan anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda Alan Sutisna bersama Briptu M.Jihad Marsudi, guna memberikan pemahaman terkait dampak yang ditimbulkan dari permainan judi online. memberikan sosialisasi kepada Masyarakat, Jumat (06/12/2024)

    Hal ini dilakukan sebagai upaya dan bentuk kepedulian Polri dalam memerangi judi online yang dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H.M.H, melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H menegaskan, Judi online tidak hanya merugikan financial secara indivifu.tetapi juga dapat mengganggu kamtibmas yang dapat berpotensi meningkatnya angka Kriminalitas

    Selain itu, perjudian online juga rentan dimanfaatkan oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab untuk money laundry atau pencucian uang yang beepotensi melakukan aktivitas ilegal lainnya

    “Kepolisian khususnya Polsek Rengasdengklok terus berupaya melakukan sosialisasi guna memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan dari judi online, Hal ini agar warga dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital, ” Kata Kapolsek Rengasdengklok AKP Edi Karyadi
    Jumat (06/12/2024)

    Dijelaskan Kapolsek, sosialisasi dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat, baik siswa sekolah, Remaja serta orang tua,

    "Sosialisasi ini mencakup kepada seluruh lapisan masyarakat. agar lebih waspada dan dapat lebih proaktif dalam mendeteksi serta dapat melaporkan apabila ada praktik perjudian online yang dapat merugikan banyak pihak, " jelasnya

    Kami berharap dengan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya judi online semakin meningkat, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih efektif, ” Tutup Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasikan TPPO, Polsek Rengasdengklok...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sampaikan...

    Komentar

    Berita terkait